Segala bentuk konten dalam situs tokomakalah.com ini BERHAKCIPTA atau dilindungi oleh Undang-undang. jika anda ingin mendapatkan salah satu konten didalam situs ini, silahkan menghubungi kami. Informasi Selengkapnya, Klik download!
Resiko
pengendalian ialah masih adanya risiko meskipun sudah ada pengendalian. Dalam
contoh yang berlaku pada sistem kepegawaian, auditor akan salah menilai jika
ternyata dalam daftar hadir pegawai masih terdapat kemungkinan
kesalahan/penyalahgunaan yang belum dapat di deteksi oleh prosedur yang ada. Untuk
itu, akan dibahasa pada makalah dibawah. Bagi anda yang ingin mendapatkan
makalah ini, silahkan hubungi kami pada nomor layanan kami. Terima kasih.
KATA PENGANTAR
Assalamu
alaikum Wr.Wb.
Puji Syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah
SWT karena berkat limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyusun dan menyelesaikan makalah ini. Penulisan makalah ini
merupakan salah satu persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Pemeriksaan
Akuntansi dari dosen yang
bersangkutan dan ada pun Tema makalah kami yaitu “Penaksiran
Risiko dan Desain Pengujian ’’ kami menyadari bahwa sejak perencanaan sampai
penulisan makalah ini selalu ada hambatan yang dihadapi, namun semua itu dapat
teratasi dengan baik berkat bantuan dan motivasi dari berbagai pihak.
Dalam penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan baik dari
teknis penulisan maupun materi yang disusun, mengingat akan kemampuan yang di
miliki penulis atau penyusun. Untuk itu kritik dan saran yang bersifat
membangun, sangat dibutuhkan penulis dan harapkan dari semua pihak demi kesempurnaan
makalah ini.
Akhir kata kami ucapan semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi semua pihak khusunya mahasiswa jurusan
Ekonomi dan Bisnis
Islam. Dan kami berharap semoga Allah SWT
memberikan imbalan kepada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan
bantuan ini sebagai ibadah,Amin yaa rabbal alamin.
Wassalamu
alaikum Wr.Wb.
Tertanda
Penyusun
DAFTAR ISI
Halamanjudul
Kata Pengantar…........................................................................................... ii
Daftarisi …...................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang..............................................................................
1
B.
Rumusan
Masalah......................................................................... 1
C.
Tujuan........................................................................................
1
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Penaksiran Risiko
Pengendalian...................................... 3
B.
Pengujian
Pengendalian……………………….….............................
7
C.
Perancangan Pengujian Perencanaan…………….……..................... 9
D.
Program Audit Untuk Pengujian
Pengendalian................................. 11
E.
Kerja Sama Dengan Auditor Intern Dalam
F.
Pengujin Pengendalian..................................................................11
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan.................................................................................
13
DaftarPustaka.................................................................................................
15
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Penaksiran risiko pengendalian
merupakan suatu proses evaluasi efektivitas desain dan operasi kebijakan dan
prosedur struktur pengendalian intern entitas. Pentingnya konsep penaksiran
resiko pengendalian yakni dalam rangka pencegahan atau pendektesian salah saji
material di dalam laporan keuangan.
Definisi penaksiran risiko
pengendalian mengharuskan seorang auditor agar mengetahui dengan jelas
tahap-tahap yang ditempuh oleh auditor dalam menaksir risiko dan desain
pengujian yang bersangkutan.
Oleh karena itu pentingnya
penaksiran risiko dan desain pengujian, guna memperlancar tugas seorang auditor
akan dibahas pada Bab II makalah ini.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan Penaksiran
Risiko Pengendalian?
2.
Apa yang dimaksud dengan Pengujian
Pengendalian?
3.
Bagaimana Perancangan Pengujian
Pengendalian?
4.
Bagaimana Program Audit untuk Pengujian
Pengendalian?
5.
Bagaimana Bentuk Kerjasama dengan
Auditor Intern dalam Pengujian Pengendalian?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan Penaksiran Risiko Pengendalian.
2.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan Pengujian Pengendalian.
3.
Untuk mengetahui bagaimana Perancangan
Pengujian Pengendalian.
4.
Untuk mengetahui bagaimana Program Audit
untuk Pengujian Pengendalian.
5.
Untuk mengetahui bagaimana Bentuk
Kerjasama dengan Auditor Intern dalam Pengujian Pengendalian.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Penaksiran Risiko Pengendalian
Risiko pengendalian ialah masih
adanya risiko meskipun sudah ada pengendalian. Dalam contoh yang berlaku pada
sistem kepegawaian, auditor akan salah menilai jika ternyata dalam daftar hadir
pegawai masih terdapat kemungkinan kesalahan/penyalahgunaan yang belum dapat di
deteksi oleh prosedur yang ada.
Penaksiran risiko pengendalian adalah
proses evaluasi efektivitas desain dan operasi pengendalian intern entitas
dalam rangka pencegahan atau pendeteksian salah saji maerial di dalam laporan
keuangan.
Tahap-tahap
penaksiran risiko pengendalian adalah sebagai berikut:
1. Pertimbangkan Pengetahuan yang
Diperoleh dari Pemahaman atas Pengendalian Intern.
Auditor melakukan prosedur
mendapatkan pemahaman pengendalian internal atas sersi laporan keuangan yang
material. Auditor mendokumentasi pemahaman tersebut dalam bentuk kuesioner,
bagan alir, dll. Analisis terhadap dokumen ini adalah titik awal penaksiran
risiko pengendalian. Standar audit, AU 319.25 (PSA No. 69 paragraf 19)
menyatakan bahwa pemahaman yang digunakan oleh auditor untuk (1)
mengidentifikasi jenis potensi salah saji, (2) mempertimbangkan faktor yang
mempengaruhi risiko salah saji yang material, dan (3) merancang uji
pengendalian. Jadi, untuk kebijakan dan prosedur yang relevan dengan asersi
tertentu, auditor menggunakan tipe jawaban ya/tidak dan komentar tertulis di
dalam kuesioner, kelebihan, dan kekurangan dicatat dalam bagan alir dan
memoranda naratif.
Setelah mendapatkan pemahaman
pengendalian Internal, auditor melakukan penyelidikan, mengamati kinerja tugas
dan pengendalian, dan menginspeksi dokumen-dokumen. Dalam proses ini auditor
mungkin mendapatkan bukti tentang bagaimana pengendalian dalam implementasi
aktual sehingga memungkinkan auditor untuk menaksir risiko pengendalian di
bawah level tinggi. Umumnya bukti yang diperoleh tidak cukup luas untuk
memungkinkan penaksiran risiko pengendalian pada level rendah, tetapi mungkin
cukup untuk mendukung penaksiran risiko pengendalian pada level tinggi. Auditor
mungkin mendasarkan penaksiran risiko pengendalian pada bukti-bukti yang
didapatkan ketika memahami pengendalian internal.
2. Lakukan Identifikasi Salah Saji
Potensial yang Dapat Terjadi dalam Asersi Entitas.
Berdasarkan pemahaman atas
pengendalian intern, auditor kemudian melakukan identifikasi salah saji
potensial yang dapat terjadi dalam asersi yang berkaitan dengan setiap saldo
akun signifikan. Sebagai contoh, auditor dapat mengidentifikasi salah saji
potensial untuk asersi transaksi pengeluaran kas dan untuk asersi saldo akun
yang berkaitan dengan transaksi tersebut: akun kas dan akun utang usaha.
Bagaimana auditor mengidentifikasi salah saji potensial, mengidentifikasi
pengendalian yang diperlukan untuk mengurangi risiko pengendalian, dan medesain
pengujian pengendalian yang diperlukan untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya
salah saji dalam transaksi pengeluaran kas.
3. Lakukan Identifikasi Pengendalian
yang Diperlukan untuk Mencegah atau Mendeteksi Salah Saji.
Setelah auditor mengidentifikasi
salah saji potensial yang dapat terjadi dalam asersi yang berkaitan dengan
setiap saldo akun yang signifikan, auditor kemudian mengidentifikasi
pengendalian yang diperlukan untuk mencegah dan mendeteksi salah saji tersebut.
Dalam melakukan identifikasi pengendalian yang diperlukan ini, auditor harus
mempertimbangkan semua unsur pengendalian intern yang digolongkan kedalam lima
golongan : lingkungan pengendalian, penaksiran risiko, informasi dan
komunikasi, aktivitas pengendalian, dan pemantauan.
4. Lakukan Pengujian Pengendalian
Terhadap Pengendalian yang Diperlukan, untuk Menentukan Efektivitas Desain dan
Operasi Pengendalian Intern.
Untuk mengevaluasi desain dan
operasi pengendalian intern klien, auditor kemudian mengembangkan pengujian
pengendalian terhadap setiap pengendalian yang diperlukan untuk setiap asersi.
Tujuan pengujian pengendalian ini adalah untuk menentukan efektivitas desain
dan operasi pengendalian intern.
5. Lakukan Evaluasi Terhadap Bukti dan
Buat Taksiran Risiko Pengendalian
Penaksiran risiko pengendalian
untuk suatu asersi laporan keungan akhgirnya didasarkan atas hasil evaluasi
terhadap bukti yang diperoleh dari (1) prosedur yang digunakan untuk memperoleh
pemahaman atas pengendalian intern yang relevan dengan pelaporan keuangan dan
(2) pengujian pengendalian yang bersangkutan. Bugkti yang dikumpulkan oleh
auditor dapat berupa bukti dokumentar, elektronik, matematik, lisan, atau bukti
fisik. Jika berbagai tipe bukti mendukung kesimpuglan mengenai keefektifan
suatu pengendalian, tingkat keyakinan yang dapat diberikan oleh auditor
meningkat. Sebaliknya, jika bukti yang dikumpulkan tidak mendukung berbagai
kesimpulan, tingkat keyakinan yang diberikan oleh auditor menjadi berkurang.
Dalam mengevaluasi bukti, auditor
melakukan pertimbangan kuantitatif maupun kualitatif. Dalam merumuskan
kesimpulan tentang efektivitas kebijakan dan prosedur pengendalian, auditor
sering kali mempertimbangkan frekuensi penyimpangan yang dapat diterima
(biasanya dinyatakan dalam suatu persentase) dari pelaksanaan pengendalian
semestinya. Jika hasil pengujian mengakibatkan auditor berkesimpulan bahwa
frekuensi penyimpangan lebih kecil atau sama dengan tingkat penyimpangan yang
dapat diterima, operasi pengendalian yang di uji dipandang efektif. Sebelum
auditor mengambil kesimpulan tentang efektivitas pengendalian, auditor harus
mempertimbangakan pula penyebab terjadinya penyimpangan. Penyimpangan yang
disebabkan oleh penggantian sementara karyawan. Yang mengambil hak cutinya akan
berbeda kesimpulannya dengan penyimpangan yang disebabkan karyawan yang tidak
terlatih dan berpengalaman. Penyimpangan yang disebabkan oleh kekeliruan yang
disengaja dan kecurangan.
Penaksiran risiko pengendalian
dapat dilakukan oleh auditor dalam bentuk kuantitatif atau kualitatif. Dalam
bentuk kuantitatif, auditor misalnya dapat menyatakan bahwa terdapat 40% risiko
pengendalian yang bersangkutan tidak dapat mencegah atau mendeteksi salah saji
tertentu. Dalam bentuk kualitatif, auditor dapat menyatakan bahwa terdapat
risiko rendah, menengah, atau tinggi pengendalian yang bersangkutan tidak akan
dapat mencegah atau mendeteksi salah saji.
Penaksiran
risiko pengendalian untuk suatu asersi merupakan faktor penentu tingkat risiko
deteksi yang dapat diterima untuk suatu asersi, yang pada gilirannya akan
berdampak terhadap tingkat pengujian substantif yang direncanakan (yang
mencakup sifat, saat, dan lingkup pengujian substantif) yang harus dilakukan
untuk menyelesaikan audit. Jika risiko pengendalian ditaksir terlalu rendah,
risiko deteksi dapat terlalu tinggi ditetapkan dan auditor dapat melaksanakan
pengujian substantif yang tidak memadai sehingga auditnya tidak efektif.
Sebaliknya, jika risiko pengendalian ditaksir telalu tinggi, auditor dapat
melakukan pengujian substantif melebihi dari jumlah yang diperlukan, sehingga
auditor melakukan audit yang tidak efesien.
B. Pengujian Pengendalian
Pengujian pengendalian adalah
prosedur audit yang dilaksanakan untuk menentukan efektivitas desain dan/atau
operasi pengendalian intern.
Dalam hubungannya desain pengendalian intern, pengujian pengendalian yang
dilakukan oleh auditor berkaitan dengan apakah kebijakan dan prosedur telah di
desain memadai untuk mencegah atau mendeteksi salah saji material dalam asersi
tertentu laporan keuangan. Sebagai contoh, penyimpanan surat berharga klien di
almari besi yang nomor kodenya di tangan bendahara dan direktur keuangan
merupakan kebijakan pengendalian yang memadai untuk mengurangi risiko salah
saji dalam asersi keberadaan atau keterjadian untuk akun investasi sementara.
Pengujian pengendalian dapat
diterapkan terhadap pengendalian golongan besar transaksi dan/atau suatu saldo
akun. Karena tujuan Intern mencangkup (1) keandalan pelaporan keuangan, (2)
kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, dan (3) efektivitas dan
efisiensi operasi, pengujian pengendalian yang dilakukan oleh auditor hanya
diterapkan terhadap pengendalian yang dipandang relevan dengan pencegahan atau
pendeteksian salah saji material dalam laporan keuangan. Pengujian pengendalian
dilaksanakan oleh auditor selama perencanaan audit dan dalam pekerjaan interim. Pengujian pengendalian juga
dapat diterapkan dalam kedua strategi audit: (1) pendekatan terutama substantif
dan (2) pendekatan risiko pengendalian rendah.
1.
Pengujian
Pengendalian Bersamaan (Concurrent Tests
of Controls)
Pengujian pengendalian bersamaan
dilaksanaan oleh auditor bersamaan waktunya dengan usaha pemerolehan pemahaman
atas pengendalian intern. Pengujian ini dilakukan oleh auditor, baik dalam
strategi pendekatan terutama substantif maupun dalam pendekatan risiko
pengendalian rendah. Pengujian pengendalian bersamaan terdiri dari prosedur
untuk memperoleh pemahaman dan sekaligus untuk mendapatkan bukti efektivitas
pengendalian intern. Pengujian pengendalian bersamaan merupakan hasil sampingan
prosedur yang ditempuh oleh auditor dalam memperoleh pemahaman atas
pengendalian intern atau dapat juga merupakan prosedur yang memang direncanakan
untuk mendapatkan hasil ganda: memperoleh pemahaman dan medapatkan bukti
efektivitas pengendalian intern.
Bukti yang diperoleh dari pengujian
pengendalian bersamaan umunya hanya menghasilkan taksiran tingkat risiko
pengendalian sedikit di bawah maksimum sampai ke tingkat yang tinggi. Hal ini
di sebabkan pengujian pengendalian ini dilaksanakan oleh auditor pada tahap
perencanaan auditnya, sehingga auditor tidak dapat menguji konsistensi
penerapan kebijakan dan prosedur pengendalian dalam keseluruhan tahun yang
diaudit.
2.
Pengujian
Pengendalian Tambahan atau Pengujian Pengendalian yang Direncanakan
Pengujian pengendalian ini
dilaksanakan oleh auditor dalam pekerjaan lapangan. Pengujian pengendalian ini
dapat memberikan bukti tentang penerapan semestinya kebijakan dan prosedur
pengendalian secara konsisten sepanjang tahun yang di audit. Pengujian ini
biasanya dilaksanakan oleh auditor jika, berdasarkan hasil pengujian
pengendalian bersamaan yang memperlihatkan pengendalian intern yang efektif,
auditor kemudian mengubah strategi auditnya dari pendekatan terutama substantif
ke pendekatan risiko pengendalian rendah. Dalam kondisi ini, pengujian
pengendalian ini seringkali disebut “pengujian
pengendalian tambahan (additional test of controls). Pengujian pengendalian
tambahan ini hanya dilaksangakan bilamana dengan tambahan bukti tentang
efektivitas pengendalian intern, auditor akan mendapatkan taksiran awal tingkat
risiko pengendalian yang rendah dan biaya untuk mendapatkan bukti tersebut
efisien.
Jika pengujian pengendalian ini
dilaksanakan dalam strategi untuk mendapatkan taksiran awal tingkat risiko
pengendalian rendah, pengujian pengendalian ini disebut dengan “pengujian pengendalian yang direncanakan
(planned test of control”. Pengujian ini dilaksanakan untuk menentukan
taksiran awal risiko pengendalian moderat atau rendah sesuai dengan tingkat
pengujian substantif yang direncanakan.
C.
Perancangan
Pengujian Perencanaan
Disamping
auditor dapat memilih pengujian pengendalian bersamaan atau pengujian
pengendalian tambahan atau pengujian pengendalian tambahan atau pengujian
pengendalian yang direncanakan, auditor dapat memilih jenis prosedur yang akan
digunakan dalam pelaksanaan pengujian pengendalian, saat, dan lingkup pengujian
pengendalian.
1.
Jenis Pengujian
Pengendalian
Jenis pengujian
pengedalian yang dapat dipilih auditor dalam pelaksanaan pengujian pengendalian
adalah:
a.
Permintaan
keterangan
Pengujian
pengendalian dapat dilakukan oleh auditor dengan meminta keterangan dari
personel yang berwenang tentang pelaksanaan pekerjaan mereka, yang berkaitan
dengan pelaporan keuangan.
Permintaan
keterangan didesain untuk menentukan:
·
Pemahaman
personel terhadap tugas-tugasnya
·
Pelaksanaan
pekerjaan mereka secara individual
·
Frekuensi,
penyebab, dan penyelesaian penyimpangan yang terjadi
b.
Pengamatan
Pengamtan
dilaksanakan oleh auditor terhadap pelaksanaan pekerjaan personel. Pengamatan
atas pelaksanan pekerjaan personel dapat menghasilkan bukti serupa dengan
permintaan keterangan. Secara ideal, prosedur pengamatan dilaksanakan tanpa
sepengetahuan personel yang diamati dan bersifat mendadak.
c.
Inspeksi
Inspeksi
dilaksanakan terhadap dokumen dan laporan yang menunjukkan kinerja
pengendalian. Prosedur ini cocok digunakan bila terdapat jejak transaksi, yang
berupa tanda tangan diatas dokumen (baik dokumen sumber maupun dokumen
pendukung) dan cap pengesahan.
d.
Pelaksanaan
kembali
Prosedur
pelaksanaan kembali (reperforming) tidak diguanakan oleh auditor dalam
pemerolehan pemahaman atas pengendalian intern, namun diguanakan untuk menilai
efektivitas pengendalian intern.
2.
Waktu
Pelaksanaan Pengujian Pengendalian
Pengujian
pengendalian tambahan dilaksanakan dalam pekerjaan interim, yang dapat
dalam jangka waktu beberapa bulan sebelum akhir tahun yang diaudit. Pengujian
pengendalian ini hanya memberikan bukti efektivitas pengendalian intern dalam
periode sejak tanggal awal tahun yang diaudit sampai tanggal pengujian. Padahal
menurut standar auditing yang ditetapkan IAI, auditor diharuskan untuk
mengumpulkan bhukti efektivitas pengendalian intern sepanjang tahun yang
dicakup oleh laporan keuangan yang diaudit. Oleh karena itu, dengan
pertimbangan efisiensi, pengujian pengendalian harus dilaksanakan sedekat
mungkin dengan akhir tahun yang diaudit.
3.
Lingkup
Pengujian Pengendalian
Biasanya
semakin luas lingkup pengujian pengendalian yang dialkaukan oleh auditor, akan
dapat dikumpulkan bukti lebih banyak mengenai efektivitas pengendalian intern.
Lingkup
pengujian pengendalian secara langsung dipengaruhi oleh taksiran tingkat risiko
pengendalian yang direncanakan. Diperlukan pengujian dengan lingkup yang lebih
luas untuk taksiran tingkat pengendalian moderat atau rendah.
D.
Program Audit
Untuk Pengujian Pengendalian
Keputusan yang
diambil oleh auditor berkaitan dengan jenis, lingkup, dan saat pengujian
pengendalian harus didokumentasikan dalam suatu program audit dan kertas kerja
yang bersangkutan. Program audit adalah daftar prosedur audit untuk seluruh
audit unsur tertentu yang harus diperoleh pada saat tertentu dalam audit.
E.
Kerja Sama
Dengan Auditor Intern Dalam Pengujian Pengendalian
Bilamana
auditor independen melakukan audit atas laporan keuangan entitas yang memiliki
fungsi audit intern, auditor independen dapat:
·
Melakukan
koordinasi pekerjaan auditnya dengan auditor intern, dan/atau.
·
Menggunakan
auditor intern untuk menyediakan bantuan langsung dalam audit.
1.
Koordinasi
Auditor dengan Auditor Intern
Auditor intern
bertanggung jawab untuk memantau pengendalian intern entitas sebagai bagian
dari tugas rutinitas. Auditor dapat melakukan koordinasi pekerjaan dengan
auditor intern dan mengurangi jumlah lokasi atau divisi perusahaan yang akan
diterapi pengujian pengendalian. Dalam mengkoordinasi pekerjaannya dengan
auditor intern, auditor independen melakukan:
a.
Rapat periodik
dengan auditor intern,
b.
Melakukan
review jadwal kerja auditor intern,
c.
Meminta izin
untuk akses ke kertas kerja auditor intern,
d.
Melakukan
review terhadap laporan audit.
Bilamana
auditor independen melaksanakan koordinasi pekerjaan dengan auditor intern,
auditor independen harus mengevalusi kualitas dan efektivitas pekerjaan auditor
intern. SA Seksi 322 Pertimbangan Auditor atau Fungsi Audit Intern dalam
Audit atas Laporan Keuangan memberikan panduan bagi auditor independen
dalam melakukan evaluasi kualitas dan efektivitas pekerjaan auditor intern.
Auditor independen harus menguji pekerjaan auditor intern dan menentukan
apakah:
a.
Lingkup
pekerjaan auditor intern memadai untuk memenuhi tujuan pekerjaan.
b.
Program audit
memadai untuk mencapai tujuan audit.
c.
Kertas kerja
ynag dibuat memadai untuk mendokumentasikan pekerjaan yang telah dilaksanakan,
termasuk mencerminkan adanya supervisi dan review atas pekerjaan ynag telah
dilaksanakan.
d.
Kesimpulan
dibuat memadai sesuai dengan keadaan.
e.
Laporan sesuai
dengan pekerjaan yang telah dilaksanakan.
2.
Bantuan
Langsung
Menurut SA
Seksi 322 Pertimbangan Auditor atas Fungsi Audit intern dalam Audit atas
Laporan Keuangan, auditor independen dapat meminta audior intern untuk
memberikan bantuan langsung yang berkaitan dengan pekerjaan yang secara
spesifik diminta oleh auditor independen dari auditor intern untuk
menyelesaikan beberapa aspek pekerjaan auditor independen.
Bila bantuan langsung disediakan,
auditor harus:
a.
Menetukan
kompetensi objektivitas auditor intern dan melakukan supervisi, review, evaluasi,
serta pengujian pekerjaan yang dilaksanakan oleh auditor intern ynag luasnya
disesuaikan dengan keadaan.
b.
Memberitahu
auditor intern mengenai tanggung jawab auditor intern tersebut, tujuan prosedur
yang dilaksanakan oleh auditor intern, serta hal-hal yang mngkin berdampak
terhadap sifat, ssat, dan lingkup prosedur audit, seperti masalah akuntansi dan
auditing.
c.
Memberitahu
auditor intern bahwa semua masalah akuntansi dan auditing yang signifikan yang
ditemukan selama audit harus diberitahukan kepada auditor independen.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Penaksiran
risiko pengendalian pengendalian untuk asersi merupakan faktor penentu tingkat
risiko deteksi yang dapat diterima untuk suatu asersi, yang pada gilirannya
akan berdampak terhadap tingkat pengujian substantif yang direncanakan (yang
mencangkup sifat, saat, dan lingkup pengujian substantif) yang harus dilakukan
untuk menyelesaikan audit. Jika risiko penggendalian ditaksir terlalu rendah,
risiko deteksi dapat terlalu tinggi ditetapkan dan auditor dapat melaksanakan
pengujian substantif yang tidak memadai, sehingga auditnya tidak efektif.
Sebaliknya, jika risiko pengendalian ditaksir terlalu tinggi, auditor dapat
melakukan pengujian substantif melebihi dari jumlah yang diperlukan, sehingga
auditor melakukan audit yang tidak efisien.
Pengujian pengendalian
adalah prosedur audit yang dilaksanakan untuk menentukan efektivitas desain
dan/atau operasi pengendalian intern. Berbagai pengujian pengendalian dapat
dipilih oleh auditor dalam pelaksanaan auditnya:
1. Pengujian
pengendalian bersamaan, yang terdiri dari prosedur untuk memperoleh pemahaman
dan sekaligus untuk mendapatkan bukti tentang efektivitas pengendalian intern.
2. Pengujian
pengendalian tambahan, yang merupakan pengujian yang biasanya dilaksanakan oleh
auditor jika, berdasarkan hasil pengujian pengendalian bersamaan yang
memperlihatkan pengendalian intern yang efektif, auditor kemudian mengubah
strategi auditnya dari pendekatan terutama substantif ke pendekatan risiko
pengendalian rendah.
3. Pengujian
pengendalian yang direncanakan, yang merupakan pengujian yang dilaksanakan
untuk menentukan taksiran awal risiko pengendalian moderat atau rendah sesuai
dengan tingkat pengujian substantif yang direncanakan.
4.
Pengujian dengan tujuan ganda, yang
merupakan pengujian yang desain sedemikian rupa sehingga auditor dapat
mengumpulkan bukti tentang kekeliruan moneter dalam akun.
DAFTAR PUSTAKA
Gondodiyoto, Sanyoto, Audit Sistem Informasi, Jakarta: Mitra Wacana Media, 2007.
Belum ada tanggapan untuk "Makalah Penaksiran Risiko Pengendalian, Perancangan dan Pengujian Pengendalian, Program Audit , Bentuk Kerjasama dengan Auditor Intern dalam Pengujian Pengendalian"
Posting Komentar