Segala bentuk konten dalam situs tokomakalah.com ini BERHAKCIPTA atau dilindungi oleh Undang-undang. jika anda ingin mendapatkan salah satu konten didalam situs ini, silahkan menghubungi kami. Informasi Selengkapnya, Klik download!
Melihat pada asal katanya bisnis berasal dari bahasa
Inggris yang berarti: perusahaan, urusan atau usaha. Misalnya The Grocery
Business= perusahaan sayur mayor. Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikannya
sebagai; usaha dagang, usaha komersial dalam dunia perdagangan, bidang usaha.
Sedang dalam Bahasa Arab, sebutan Bisnis biasa diungkapkan dengan kata
at-Tijarah, mengandung arti; al-bai’u aw asy-syara’u bi qashdi an-ribhi (usaha
komersial yang berorientasikan profit) yang dimaksud profit adalah perbedaan
antara penghasilan yang diterima oleh pebisnis dari penjualan barang dan jasa
serta biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi barang dan jasa tersebut, atau
dengan kata lain, keuntunga yaitu penghasilan dikurangi pengeluaran (income
minus expenses).
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar
Belakang
Membahas masalah dunia bisnis pastilah tidak akan
pernah terlepas dengan yang namanya ekonomi. Sebagaimana kita ketahui
bahwasanya perekonomian itu ada bergandengan dengan adanya manusia di muka bumi
ini. Untuk itu Allah mengutus malaikat Jibril agar menyampaikan kalam Suci-Nya
kepada baginda Nabi besar Muhammad Saw sebagai pedoman hidup dalam berbagai
ranah, baik ranah ritual ibadah, ranah muamalah, ranah aqidah, ranah Munakahat
dan sebagainya semua tertata rapi dalam kitab Qudus-Nya
Lebih menitik beratkan pada ranah perekonomian, yang
eksistensinya tidak pernah surut dari zaman dahulu hingga zaman modern. Untuk
itu dibutuhkannya implementasi nilai-nilai luhur yang telah terderet dalam
Al-Quran secara kontinyuitas terhadaip kehidup bertetangga, berbangsa dan
bernegara dalam berprilaku atau beretika menggeluti dunia bisnis agar manusia
tidak hanya mendapat sau keuntungan melainkan dua keuntungan sekaligus secara
bersamaan hingga membawa fallah fiddunya hattal akhirah.
Tentunya dalam al-Quran dan as-Sunnah tidak hanya
mengupas masalah etika dalam bisnis akan tetapi berbisnis atau berinvestasi
terbaiak serta mendapatkan keridhoan-Nya juga tidak ketinggalan. Maka dari itu
di bawah ini akan kami uraikan perihal Prilaku Bisnis Dan Investasi Terbaik
menurut Al-Quran secara singkat dan padat.
- Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
pengertian bisnis dan sejarah perkembangan bisnis?
2. Bagaimana
hukum bisnis dan prilaku bisnis menurut al-Quran?
3. Bagaimana
berinvestasi terbaik menurut Al-Quran?
- Tujuan
1. Mengetahui
bisnis dan sejarah perkembangan bisnis.
2. Mengetahui hukum
bisnis dan prilaku bisnis menurut al-Quran.
3. Mengetahui
berinvestasi terbaik menurut Al-Quran.
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian
Bisnis
Melihat pada asal katanya bisnis berasal dari bahasa
Inggris yang berarti: perusahaan, urusan atau usaha. Misalnya The Grocery
Business= perusahaan sayur mayor. Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikannya
sebagai; usaha dagang, usaha komersial dalam dunia perdagangan, bidang usaha.
Sedang dalam Bahasa Arab, sebutan Bisnis biasa diungkapkan dengan kata
at-Tijarah, mengandung arti; al-bai’u aw asy-syara’u bi qashdi an-ribhi (usaha
komersial yang berorientasikan profit) yang dimaksud profit adalah perbedaan
antara penghasilan yang diterima oleh pebisnis dari penjualan barang dan jasa
serta biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi barang dan jasa tersebut, atau
dengan kata lain, keuntunga yaitu penghasilan dikurangi pengeluaran (income
minus expenses)
Hughes dan Kapoor menyatakan: business is a
organized effort of individuals to produce and sell a profit, the goods and
services that satisfy society’s needs. The general t erm business refer to all
such efforts within a society or within an industry.maksudnya bisnis ialah
suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual
barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Istilah bisnis pada umumnya ditekankan pada tiga hal
yaitu: usaha-usaha perorangan kecil-kecilan dalam bidang barang dan jasa, usaha
perusahaan besar seperti pabrik, transport, perusahaan surat kabar, hotel dan
sebaginya, dan usaha dalam bidang struktur ekonomi suatu bangsa.
Di samping bisnis yang menghasilkan laba, ada juga
bisnis yang tidak mencari laba, seperti halnya; museum, sekolah, perguruan tinggi,
mesjid, perpustakaan, lembaga pemerintah, palang merah, dsb. Mereka
menghasilkan jasa. Walaupun motifnya tidak mencari laba, namun mereka harus
bekerja secara efisien, agar dapat mencapai tujuan organisasinya. Profit
seeking dan non profit organization harus bertanggungjawab terhadap publik, dan
berprilaku etis, memperhatikan investor, karyawan langganan dsb.
Kebanyakan perusahaan jasa bersifat labor intensive,
banyak melibatkan tenaga kerja manusia. Ada pula perusaahaan yang menghasilakan
barang dan jasa sekaligus, seperti perusahaan yang menghasilkan computer
sebagai produk utamanya, namun juga meghasilakan jasa, seperti sistem desain,
konsultan, pelatihan, dsb.
- Sejarah
Perkembangan Bisnis
pada masa dulu, kegiatan bisnis ini dilakukan pada
tingkat keluarga, secara tertutup . keluarga-keluarga pada saat itu menanam
tanaman guna memenuhi kebutuhan bahan makanan, membuat pakaian sendiri, membuat
rumah sendiri dengan bantuan tetangganya dan sebagainya. Usaha mereka terbatas
hanya pada bidang yang sangat kecil. Pada saat itu belum terpikirkan oleh
mereka untuk membuat usaha yang bersifat komersial, dengan meminjam modal untuk
produksi beskala besar.
Kemudian muncul Revolusi Industri yang membawamembawa
perubahan secara drastis dan sangat penting. Adanya mesin uap menimbulkan
perubahan pada pertanian yang tadinya menggunakan bajak, dengan tenaga sapi,
kerbau, sekarang diganti dengan traktor dan bulldozer yang bertenaga luar biasa. Kemudian muncul pula
tenaga kerja yang mulai menerima upah, dengan demikian penghasilan keluarga
bertambah dan mereka mampu membeli barang lain, yang dibuat oleh orang lain
pula. Akhirnya ekonomi bertumbuh pesat dan memberi peluang berkembangnya
pabrik-pabrik, perdagangan besar, perdagangan eceran dan perusahaan jasa baik
perorangan ataupun persekutuan dengan menggunakan skill, teknologi dan sistem manajemen yang makin
efisien.
- Hukum
Bisnis Syariah dan Prilaku Bisnis Menurut Al-Quran
1. Menyeru yang
Makruf, Mencegah yang Munkar
dengan adanya perintah al-Quran dan tuntunan yang diajarkan
oleh Rasulullah tentang menyeru yang makruf dan mencegah yang munkar, maka
kehadiran institusi hisbah, pengawasan terhadap pasar dan segala
aktivitas yang dilakukan di dalamnya mutlak diperlukan dalam hokum bisnis
syariah.
Institusi Hisbah
hisbah adalah memerintahkan kebaikan apabila nyata-nyata ada
yang meninggalkannya, dan melarang kemungkaran manakala telah nyata ada yang
melakukannya.menurut Samir Aliyah, “hisbah adalah nama jabatan di Negara
Islam di mana pejabatnya merupakan “pengawas” terhadap para pedagang dan
professional untuk mencegah mereka dari kecurangan dalam pekerjaan dan produksi
mereka dengan menggunakan takaran dan timbangan yang benar.
Pengawasan pasar
al-Quran menjelaskan tentang Rasul-Rasul Allah terkait
masalah pasar melalui firman-Nya:
وَما أَرْسَلْنَا
قَبْلَكَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ إِلَّا إِنَّهُمْ لَيَأْكُلُونَ الطَّعَامَ وَيَمْشُونَ
فِي الْأَسْوَاقِ وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ
فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيراً -٢٠
Artinya: Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu
(Muhammad), melainkan mereka pasti memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar.
Dan Kami Jadikan sebagian kamu sebagai cobaan bagi sebagian yang lain. Maukah
kamu bersabar? Dan Tuhan-mu Maha Melihat.
Ayat ini menurut pendapat penulis merupakan dasar
dalam melakukan berbagai aktivitas bisnis untuk memenuhi kebuutuhan hidup. Dan
yang dimaksud dengan “yamsyauna fil aswaqi” (berjalan di pasar-pasar)
adalah untuk mencari rezeki dan melakukan transaksi bisnis. Menurut
al-Mundziri, seperti dikutip ahmad Al-Haritsi, di antar bukti yang menunjukkan
perhatian Islam terhadap pengawasan transaksi di pasar bahwa nabi Muhammad
keluar sendiri ke pasar-pasar dan mengawasi transaksi di dalamnya.
Di samping
penghormatannya terhadap bisnis, Al Qur'an juga seringkali membicarakan makna kejujuran dan
keadilan dalam perdagangan. Al Qur'an sangat menghargai aktivitas bisnis yang
selalu menekankan kejujuran dalam hal bargaining sebagaimana yang diatur dalam
Surah Al An’aam ayat 152, Surah Al Israa’ ayat 35, dan Surah Ar Rahmaan ayat 9.
Menurut Al Qur'an, bisnis yang menguntungkan adalah bukan hanya dengan
melakukan ukuran yang benar dan timbangan yang tepat, tetapi juga dengan
menghindarkan segala bentuk dan praktek kecurangan yang kotor dan korup
sebagaimana yang diungkapkan dalam Surah Al A’raaf ayat 85 dan Surah Al Israa’
ayat 35.
Perspekti
al-Quran mengenai hukum bisnis syariah mencakup soal kepemilkan modal atau Ra’s
Al-Mal, Tenaga Kerja yang Profesional, dan keuntungan yang bernilai tambah.
Al Qur'an
menekankan bahwa sebuah bisnis yang kecil lewat jalan halal dan thayyib (baik),
jauh lebih baik daripada bisnis besar yang dilakukan dengan cara yang haram dan
khabits (jelek). Perilaku bisnis yang benar menurut Al Qur'an adalah menepati
janji dan kesepakatan, menjaga amanah dan janji, adil dan moderat dalam
berhubungan dengan sesama, memiliki pandangan masa depan yang tajam untuk
mengatur dan menyimpan sesuatu guna menghadapi masa-masa sulit, serta selalu
ingat Allah dengan membayar zakat dan menunaikan shalat.
Al Qur'an
mendeklarasikan bahwa kekayaan dan anak-anak adalah ujian krusial untuk sebuah
integritas manusia, sebab jika manusia mampu berlaku baik saat mereka berada
ditengah harta dan anak-anaknya, maka dia juga akan mendapatkan pahala yang
baik. Hal ini dianggap sebagai sebuah perilaku baik sebagaimana yang tercantum
dalam Surah At Taghaabun ayat 15
Semua hasil
pekerjaan seseorang akan mengalami efek yang sedemikian besar pada diri
seseorang, baik efek positif maupun negatif. Seorang penganut agama Islam harus
bertanggungjawab dan memikul semua konsekuensi aksi dan transaksinya selama di
dunia pada saat nanti di akhirat, yang kemudian dikenal dengan Yaumil Hisaab
(Hari Perhitungan) dan Yaum al-Diin (hari Pembalasan). Dengan demikian, konsep
Al Qur'an tentang bisnis dilihat dari seluruh aspek perjalanan hidup manusia.
Suatu bisnis tidak dianggap berhasil, jika hanya membawa keuntungan pada waktu
tertentu saja, dan kemudian mengalami kebangkrutan atau kerugian yang diderita
melampaui keuntungan yang pernah dicapai. Bisnis akan dianggap berhasil dan
menguntungkan, jika apa yang didapat oleh seorang pelaku bisnis melebihi ongkos
yang dikeluarkan atau melampaui kerugian yang diderita serta mempunyai manfaat
bagi masyarakat dan lingkungan. Skala perhitungan semacam bisnis ini akan
ditentukan pula di hari akhir nanti. Al Qur'an memperingatkan dengan jelas
bahwa seluruh aksi dan transaksi, bahkan niat dan delibrasi dari setiap
manusia, selalu disorot dan dimonitor dengan cara yang akurat, karena Allah itu
Maha Melihat, Maha Mendengar, dan Maha Tahu.
Al Qur'an menyebutkan pahala yang melimpah
bagi perilaku-perilaku yang baik yang dituangkan pada 30 ayat, dan siksaan bagi
tindakan yang jahat dan keji pada 34 ayat. Dengan pembahasan singkat di atas,
dapat kita tarik kesimpulan bahwa konsep Al Qur'an tentang bisnis sangat
komprehensif dan parameter yang digunakan menyangkut urusan dunia dan akhirat.
Bisnis yang sukses menurut Al Qur'an adalah bisnis yang membawa keuntungan pada
pelakunya dalam dua fase kehidupan, yakni dunia dan akhirat, sehingga saat
terjadi konflik diantara keduanya, maka tindakan yang bijak sangat dibutuhkan,
yakni dengan meninggalkan keuntungan yang cepat namun fana, demi memperoleh
keuntungan yang abadi.
- Berinvestasi
Terbaik Menurut Al-Quran
Bisnis dalam al-Quran
dikategorikan ke dalam tiga kelompok, yaitu:1) bisnis yang menguntungkan,
mengandung tiga elemen dasar a) mengetahui investasi yang paling baik; b)
membuat keputusan yang logis, sehat dan masuk akal; c) mengikuti prilaku yang
baik. 2) bisnis yang merugi,bisnis ini kebalikan dari bisnis yang pertama
karena ketidakadaan atau kekurangan beberapa elemen dari bisnis yang
menguntungkan. Dan 3) pemeliharaan prestasi, hadiah, dan hukuman. Dalam hal
ini, al-quran menyoroti bahwa segala perbuatan manusia tidak akan bisa lepas
dari sorotan dan rekaman Allah SWT. Oleh
karena itu barangsiapa yang menuai prestasi positif maka Allah memberikan reward
berupa pahala dan surga.
Kriteria
Produk Syariah
Fatwa DSN
Nomor: 40/DSN-MUI/X/20003 tanggal 4 Oktober 2003 tentang pasar modal dan
pedoman umum penerapan prinsip syariah di bidang pasar modal, telah menentukan
tentang kriteria produk-produk investasi yang sesuai dengan ajaran Islam. Pada
intinya, produk tersebut harus memenuhi syarat, antara lain:
- Jenis usaha, produk barang dan jasa yang diberikan
serta cara pengelolaan perusahaan emiten tidak merupakan usaha yang
dilarang oleh prinsip-prinsip syariah.
- Jenis transaksi harus dilakukan menurut prinsip
kehati-hatian serta tidak diperbolehkan melakukan spekulasi yang didalamnya
mengandung unsur dharar, gharar, maysir dan zhulm meliputi: najash,
ba’I al ma’dun, insider trading, menyebarluaskan informasi yang
menyesatkan untuk memperoleh keuntungan transaksi yang dilarang, melakukan
investasi pada perusahaan yang pada saat transaksi tingkat (nisbah) hutang
perusahaan kepada lembaga keuangan ribawi lebih dominan dari modalnya, margin
trading dan ikhtikar.
Pada dasarnya
investasi menurut syariah harus dilakukan tanpa ada paksaan (ridho), adil
dan transaksinya berpijak pada kegiatan produksi dan jasa yang tidak dilarang
oleh Islam, termasuk bebas manipulasi dan spekulasi. Hal inilah yang menjadi
perbedaan antar ainvestasi syariah dan konvensional.
5 Investasi
Terbaik Menurut Islam, Al Quran dan Hadits
Sungguh
cerdas Nabi Muhammad. Pada abad ke-6 Masehi, sudah tahu investasi yang adil,
jujur, seimbang, dan tidak berat sebelah. Ini yang kemudian dalam kajian studi
ekonomi dan bisnis Islam dikenal dengan Mudharabah atau sistem bagi hasil.
- Ternak hewan
Investasi
terbaik menurut Islam selanjutnya adalah ternak hewan. Anda pasti tahu bila
Baginda Rasulullah adalah penggembala kambing. Beliau juga punya puluhan hewan
unta yang bila dirupiahkan sekarang mencapai angka ratusan juta untuk satu
ekor.
Di
Indonesia, ternak sapi jauh lebih menggiurkan. Bila Anda tidak sempat, Anda
bisa serahkan kepada seorang peternak dengan sistem bagi hasil. Ada banyak
pilihan Anda harus ternak, mulai dari sapi, kambing, hingga ayam.
Keuntungannya, Anda tidak termakan inflasi, untung banyak, dan bisa menjadi invetasi
terbaik saat ini untuk masa depan Anda. Subhanallah.
2. Emas
Invetasi
emas dalam Islam diperbolehkan. Karena, emas menjadi patokan. Namun, investasi
ini tidak jangka pendek, tetapi jangka panjang.
Belilah emas batangan, bisa pegadaian, nanti bila harga emas naik, Anda bisa
jual lagi. Namun, investasi butuh kecermatan, ketelitian dan kesabaran seperti
menabung.
3. Properti
Jangan
dikira Nabi Muhammad Saw tidak tahu properti. Pada zamannya, Baginda Rasulullah
Saw sudah menyerahkan ladang daerah Khaibar untuk dikelola orang Yahudi. Hanya
saja, namanya bukan properti.
Ingat, tanah adalah bagian dari properti. Jika sistemnya sekarang sewa dengan
angka, misalnya sewa tanah, ruko, pertokoan, kos-kosan, dll, maka menurut Islam
sebagaimana diajarkan Nabi Muhammad Saw bentuknya diserahkan kepada orang.
asilnya,
50 persen untuk Nabi selaku owner, pemilik atau bos, dan 50 persen lagi untuk
orang yang mengelola, termasuk dibebankan biaya operasional. Subhanallah!
4. Deposito syariah
Deposito
adalah nasabah menyetor uang untuk diserahkan kepada lembaga keuangan seperti
koperasi, bank dan lainnya. Nasabah mendapatkan bunga atau deviden, biasanya 12
persen setahun untuk koperasi, dan 5 sampai 7 persen untuk bank umum
konvensional.
Beda
halnya dengan deposito syariah yang dikelola dengan cara islami, bunga atau
deviden yang diberikan bukan dalam bentuk bunga yang disepakati dari awal,
tetapi berupa bagi hasil. Ini yang dikenal dengan Mudharabah. Jadi, besar
kecilnya nilai bagi hasil ditentukan seberapa untung lembaga keuangan dalam
mengelola uang yang Anda setorkan. Dengan begitu, Anda bebas dari riba. Riba
sendiri sangat dibenci dalam Islam.
5.Sedekah
Program sedekah sebagai sebuah investasi dipopulerkan Ustadz Yusuf Mansur,
meskipun sebetulnya sudah lama tercatat dalam Al Quran maupun Sunnah / Al-
Hadits. Hanya saja, wacana ini kemudian meledak setelah Ustadz Yusuf Mansur
gencar memperkenalkan program investasi sedekah. Dalam pandangan Islam, jelas
disebutkan dalam Al Quran, Allah akan melipatgandakan rezeki seseorang dengan
memberikan sedekah atau sodaqoh. "Orang yang menginfakkan harta di jalan
Allah, seperti sebutir biji yang menumbuhkan 70 tangkai pada setiap tangkainya
terdapat 100 biji. Allah melipatgandakan kepada siapa saja yang Dia kehendaki,
Allah Maha Luas dan Maha Mengetahui." Begitu bunyi Alquran Surat Al
Baqarah ayat 261
BAB
III
PENUTUP
- Kesimpulan
sebutan
Bisnis biasa diungkapkan dengan kata at-Tijarah, mengandung arti; al-bai’u
aw asy-syara’u bi qashdi an-ribhi (usaha komersial yang berorientasikan profit)
Hukum Bisnis Syariah dan Prilaku Bisnis Menurut
Al-Quran
- Menyeru
yang Makruf, Mencegah yang Munkar
- Institusi
Hisbah
- Pengawasan
pasar
Berinvestasi Terbaik Menurut Al-Quran
- hewan ternak
- Emanas
- Produksi
- Deposito syariah
- Sedekah
- Saran
Indonesia adalah Negara kita yang tercinta
yang mana sampai saat ini masih ketinggalan dengan Negara maju lainnya apalagi
dalam sector ekonominya, selain itu juga jangan sampai Negara kita hanya
dijadikan bahan rebutan pasaran Negara asing saja. Kita harus mulai mengembangkan
dan mencurahkan perhatian untuk membina generasi muda yang tanggap akan
informasi bidang bisnis, sebagai orang-orang bisnis yang jeli dan terampil,
bukan hanya laki-laki saja, tetapi juga kaum wanitanya sebagai wanita
pengusaha. Semakin banyak kita mengetahui seluk beluk dunia bisnis, semakin
banyak peluang bagi kita untuk berhasil dan menggali keuntumgan dari
pengalamn-pengalaman tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Indah Yuliana, Investasi Produk Keuangan Syariah. Malang:
UIN-Maliki Press, 2010.
www. Islam Cendekia. Com/2016/09/5-Investasi
Terbaik-Menurut-Islam-Al-Quran-Dan Hadits. Html.
Belum ada tanggapan untuk "Makalah Pengertian Bisnis dan Sejarah Perkembangan Bisnis, Prilaku Bisnis Menurut Al-Quran, Berinvestasi Terbaik Menurut Al-Quran (Makalah Lengkap)"
Posting Komentar