Segala bentuk konten dalam situs tokomakalah.com ini BERHAKCIPTA atau dilindungi oleh Undang-undang. jika anda ingin mendapatkan salah satu konten didalam situs ini, silahkan menghubungi kami. Informasi Selengkapnya, Klik download!
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kurikulum dan pembelajaran, merupakan dua hal yang tidak dapat
dipisahkan. Sebagai suatu rencana atau program, kurikulum tidak akan bermakna
manakala tidak diimplemintasikan dalam bentuk pembelajaran karena fungsi
kurikulum sebagai pedoman yang memberikan arah dan tujuan pendidikan. Demikian
sebaliknya, tanpa kurikulum yang jelas sebagai acuan, maka pembelajaran tidak
akan berlangsung secara efektif. Karena pembelajaran merupakan suatu proses
yang terjadi didalam interaksi belajar dan mengajar antara guru dan siswa.
Di Indonesia sendiri sudah terdapat beberapa kurikulum yang
berlaku, mulai dari kurikulum 1994 yang mayoritasnya masih berbasis materi
sampai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau yang lebih dikenal KTSP. Bahkan
yang terbaru saat ini adanya kurikulum 2013. Sebelum muncul KTSP, di indonesia
di berlakukan Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) yang disosialisasikan sejak pertengahan tahun 2001 oleh
Departemen Pendidikan Nasional (yang diterapkan resmi pada tahun 2004/2005).
Namun KBK gagal meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, kegagalan tersebut
disempurnakan dengan munculnya KTSP yang dilaksanakan pada tahun 2006/2007
melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006. Hingga
sampai saat ini banyak sekolah yang menerapkan KTSP.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa
rencana pelaksanaan pembelajaran dengan KTSP?
2.
Bagaimana
melakasanakan pembelajaran dengan KTSP?
3.
Bagaimana
evaluasi pembelajaran KTSP?
C.
Tujuan Makalah
1.
Menjelaskan
renacana pelaksanaan pembelajaran dengan KTSP.
2.
Menjelaskan
pelaksanaan pembelajaran dengan KTSP.
3.
Menjelaskan
evaluasi pembelajaran KTSP?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran KTSP
Perencanaan pembelajaran atau biasa disebut Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang
akan diterapkan guru dalam pembelajaran di kelas. Berdasarkan RPP inilah
seorang guru (baik yang menyusun RPP itu sendiri maupun yang bukan) di harapkan
bisa menerapkan pembelajaran secara
terprogram. Karena itu, RPP harus mempunyai daya terap yang tinggi. Tanpa
perencanaan yang matang, mustahil target pembelajaran bisa tercapai secara
maksimal. Pada sisi lain, melalui RPP pun dapat diketahui kadar kemampuan guru
dalam menjalankan profesinya.
Sebagai rencana pembelajaran pada umumnya, rencana pembelajaran
berbasisi kompetensi melalui pendekatan kontekstual di rancang oleh guru yang
akan melaksanakan pembelajaran di kelas yang berisi skenario tentang apa yang
akan dilakukan siswanya sehubungan topik yang akan dipelajarinya. Secara teknis
rencana pembelajaran minimal mencakup komponen-komponen berikut:
1.
Standart
kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator pencapaian hasil belajar.
2.
Tujuan
pembelajaran.
3.
Materi
pembelajaran.
4.
Pendektan
dan metode pembelajaran.
5.
Langkah-langkah
kegiatan pembelajaran.
6.
Alat
dan sumber belajar.
7.
Evaluasi
pembelajaran.
Berbeda dengan rencana pembelajaran
yang dikembangkan oleh Paham objektivis yang menekankan rincian dan kejelasan tujuan, rencana pembelajaran
kontekstual –yang dikembangkan oleh paham konstruktif- menekankan pada
tahap-tahap kegiatan (yang mencerminkan proses pembelajaran) siswa dan media
atau sumber pembelajaran yang dipakai. Dengan demikian, rumus tujuan yang
spesifik bukan menjadi prioritas dalam penyusunan rencana pembelajaran
kontekstual karena yang akan dicapai lebih pada kemajuan proses belajarnya.
Lankah-langkah penyusunan RPP:
1.
Ambillah
satu unit pembelajaran (dalam silabus) yang akan diterapkan dalam pembelajaran.
2.
Tulis
standart kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam unit tersebut.
3.
Tentukan
indikator untuk mencapai kompetensi dsar tersebut.
4.
Tentukan
alokasi waktu yang diperlukan untuk mencapai indikator tersebut.
5.
Rumuskan
tujuan pembelajaran yang ingin dicapai dalam pembelajran tersebut.
6.
Tentukan
materi pembelajaran yang akan diberikan/dikenakan kepada sisiwa untuk mencapai
tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.
7.
Pilihlah
metode pembelajaran yang dapat mendukung sifat materi dan tujuan pembelajaran.
8.
Susunlah
langkah-langkah kegiatan pembelajaran pada setiap satuan rumusan tujuan
pembelajaran, yang bisa dikelompokan menjadi kegiatan awal, kegiatan inti, dan
kegiatan penutup.
9.
Jika
alokasi waktu mencapai satu kompetensi dasar lebih dari dua jam pelajaran,
bagilah langkah-langkah pembelajaran menjadi lebih dari satu pertemuan.
Pembagian setiap jam pertemuan bisa didasarkan pada satuan tujuan pembelajaran
atau sifat/tipe/jenis materi pembelajaran.
10.
Sebutkan
sumber/media belajar yang akan digunakan dalam pembelajaran secara konkret dan
untuk setiap bagian/unit pertemuan.
11.
Tentukan
teknik penilaian, bentuk, dan contoh instrumen penilaian yang akan digunakan
untuk mengukur ketercapaian kompetensi dasar atau tujuan pembelajaran yang
telah dirumuskan. Jika instrumen penilaian berbentuk tugas, rumuskan tugas
tersebut secara jelas dan bagaimana rambu-rambu penilaian. Jika instrumen
penilaian berbentuk soal, cantumkan soal-soal tersebut dan tentukan rambu-rambu
penilaiannya dan/atau kunci jawabannya. Penilaian berbentuk proses, susunlah
rubriknya dan indikator masing-masingnya.
B.
Pelaksanaan
Pembelajaran dengan KTSP
Pembelajaran adalah proses interaksi antara peserta didik dengan
lingkungannya sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Dalam
pembelajaran tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkunag agar
menunjang terjadinya perubahan prilaku bagi peserta didiknya. Pembelajaran
dalam KTSP adalah pembelajaran dimana hasil belajar atau kompetensi yang
diharapkan dicapai oleh sisiwa , sistem penyampaian, dan indikator pencapaian
hasil belajar dirumuskan secara terulis sejak perencanaan dimulai.
Secara khusus pembelajaran kurikulum tingkat satuan pendidikan
ditujukan untuk:
1.
Memperkenalkan
kehidupan bagi peserta didik sesuai dengan konsep yang direncanakan oleh
UNESCO, yakni learning to know (belajar mengetahui), learning to do (belajar
melakukan), (belajar hidup dalam kebersamaan);
2.
Menumbuhkan
kebersamman peserta didiok tentang pentinggnya belajar dalam kehidupan yang
harus direncanakan dan dikelola dengan sistematis;
3.
Memberikan
kemudahan belajar kepada peserta didik
agar mereka dapat belajar dengan tenang dan menyenangkan;
4.
Menumbuhkan
proses pembelajaran yang kondusif bagi tumbuh kebangnya potensi pesesta didik
melalui penanaman berbagai kompetensi dasar.
Pembelajaran perlu memperhatikan
hal-hal berikut. Pertama pembelajaran harus lebih menekankan pada
praktek, baik di laboratorium maupun di masyarakat dan dunia kerja (usuha). Kedua,
pembelajaran harus dapat menjalin hubungan sekolah dengan masyarakat. Ketiga,
perlu dikembangkan iklim pembelajaran yang demokratis dan terbuka melalui
pembelajaran terpadu, partisipasi dan sejenisnya. Keempat, pembelajaran perlu
lebih ditekankan pada masalah-masalah aktual yang secara langsung berkaitan
dengan kehidupan nyata yang ada di masyarakat. Kelima, perlu
dikembangkan suatu model pembelajaran “moving class”.
Prinsip-prinsip dalam pembelajaran:
1.
Prinsip
perhatian dan motivasi
Perhatian dan
motivasi merupakan dua aktivitas yang memiliki keterkaitan yang sangat erat. Motivasi
adalah suatu perubahan energi didaalm pribadi seseorang yang ditandai dengan
timbulnya efektif (perasaan dan reaksi untuk mencapai tujuan).
2.
Prinsip
transfer dan retensi
Berkenan dengan
proses tranfer dan retensi terdapat beberapa prinsip yaitu;
a.
Tujuan
belajar
b.
Bahan
yang bermakna bagi pelajar
c.
Retensi
seseorang dipengaruhi oleh kondisi prinsip
d.
Latihan
yang berbagi-bagi memungkinkan retensi yang lebih baik.
e.
Penelahan
bahab-bahab faktual
f.
Proses
belajar
g.
Proses
saling mempengaruhi dalam belajar
h.
Pengetahuan
tentang konsep
i.
Tranfer
hasil belajar
j.
Tahap
akhir proses belajar.
3.
Prinsip
keaktifan
Keaktifan
anak dalam belajar merupakan persoalan penting dan mendasar yang harus di
pahami, disadari dan dikembangkan oleh setiap guru didalam proses pembelajaran.
Pandangan mendasar yang perlu menjadi kerangka pikir setiap guru adalah bahwa
pada prinsipnya anak-anak adalah mahluk yang aktif. Individu merupanan manusia
belajar yang aktif dan selalu ingin tahu.
4.
Prinsip
keterlibatan langsung
Keterlibatan
langsung siswa didalam proses pembelajaran memiliki intensitas keaktifan yang
lebih tinggi. Ketertiban langsung siswa memberikan banyak sekali manfaat baik
mamfaat yang langsung dirasakan pada saat terjadinya proses pembelajaran
tersebut, maupun manfaat jangka panjang setelah proses pembelajartan terjadi.
5.
Prinsip
pengulangan
Prinsip
pengulangan ini juga didasari oleh teori psikologi asosiasi atau connecsionisme
yang dipelopori oleh Thorndike dengan salah satu hukum belajar, yang
mengemukakan bahwa belajar adalah pembentukan hubungan stimulus dan respons.
Dengan pengulangan, pengalaman-pengalaman belajar maka akan semakin memperkuat
hubungan stimulus dan respons.
6.
Prinsip
tantangan
Mengemukakan
bahwa studi-studi menunjukkan bahwa siswa lebih banyak belajar jika
pembelajarannya memuaskan, menantang serta tamah, dan mereka memiliki peran
didalam pengambilan keputusan. Dalam kaitan dengan prinsip tantangan ini
diharapkan guru secara cermat dapat memilih dan menentukan pendekatan dan
metode pembelajaran yang dapat memberikan tantangan bagi siswa untuk belajar.
7.
Prinsip
balikan dan penguatan
Prinsip
balikan dan penguatan pada dasarnya merupakan implementasi dari teori belajar.
Menurut hukum belajar ini, siswa akan belajar lebih semangat apabila pengetahuan
dan mendapatkan hasil yang baik. Memberikan penguatan dan balikan merupakan hal
yang kedengerannya sederhana dan mudah, akan tetapi seringkali tidak terlalu
mudah untuk dilakuan oleh setiap guru.
8.
Prinsip
perbedaan individual
Setiap
individu pasti memiliki karakteristik yang berbeda dengan individu lainnya.
Perbedaan individu ini merupakan kodrat manusia yang bersifat alami terhadap
setiap layanan pendidikan untuk memperhatikan karakteristik anak ninik yang
unuk dan bervariasi.Selain
prinsip diatas terdapat pula prinsip belajar kognitif, afektif dan
psikomotorik.
Macam-macam pembelajaran
sebagai berikut:
a.
Belajar
tuntas (Mastery Learning)
Belajar
tuntas adalah suatu sistem belajar yang menginginkan sebagian besar peserta
didik dapat menguasai tujuan pembelajaran secara tuntas. Pembelajaran tuntas
(Mastery Learning) dalam KTSP adalahpendekatan dalam pembelajaran yang
mempersyaratkan siswa menguasai secara tuntas seluruh standar kompetensi maupun
kompetensi dasar mata pelajaran.Pembelajaran tuntas yang dimaksudkan
dimaksudkan dalam pelaksanaan KTSP adalah pola pembelajaran yang menggunakan
prinsip-prinsip ketuntasan secara individual. Pembelajaran tuntas yang
dimaksudkan dalam pelaksanaan KTSP adalah pola pembelajaran yang mengguanakan
prinsip ketuntasan secara individual. Belajar tuntas berasumsi bahawa didalam
kondisi yang tepat semua peserta didik mampu belajar dengan baik dan memperoleh
hasil yang maksimal terhadap seluruh materi yang dipelajari.
b.
Pembelajaran
Tematik
Pembelajaran
tematik merupakan suatu strategi pembelajaran yang melibatkan beberapa mata
pelajaran untuk memberikan pengalaman yang bermakna kepada siswa. Pembelajaran
tematik bisa dikatakan pembelajaran yang menggunakan konsep tema. Karakteristik
pembelajaran tematik meliputi, berpusat pada peserta didik, memberikan
pengalaman langsung kepada peserta didik, pemisahan antara mata pelajaran tidak
begitu nyata dan jelas, menyajikan suatu konsep dari berbagai mata pelajaran
dalam suatu proses pembelajan,bersifat fleksibel, dan hasil pembelajaran dapat
berkembang sesuai dengan minat dan kebutuhan peserta didik.
c.
Pembelajaran
konstektual
Pendekatan
kontekstual merupakan konsep belajar yang beranggapan bahwa anak yang akan
belajar lebih baik jika lingkungan diciptakan secara alamiah, artinya belajar
akan lebih bermakna jika anak ‘bekerja’ dan ‘mengalami’ sendiri apa yang
dipelajarinya, bukan sekedar “mengetahuinya”. Pembelajaran konstektual adalah
konsep belajar yang membantu guru menghubungkan antara materi pelajaran yang
diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat
hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam
kehidupan sehari-hari.
C.
Evaluasi
Pembelajaran dengan KTSP
Evaluasi hasil belajar adalah suatu tindakan atau suatu proses
untuk menentukan nilai keberhasilan belajar peserta didik setelah ia mengalami
proses belajar selama satu periode tertentu. Evaluasi juga dapat diartikan
kegiatan terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan
instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh
kesimpulan. Evaluasi hasil belajar bertujuan untuk mengetahui tercapai tidaknya
kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Evaluasi hasil belajar dilakukan dengan
penilaian kelas, dan penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi.
Jenis-jenis evaluasi pembelajaran meliputi tiga jenis, yaitu.
Evaluasi formatif, dilakukan pada setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan
dengan tujuan utamanya adalah untuk menetahui sejauh mana suatu
prosespembelajaran telah berjalan sebagaimana yang direncanakan. Evaluasi
sumatif, evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu ynag
didalamnya mencakup lebih dari satu pokok pembahasan dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana
peserta didik telah dapat berpindah dari satu unit ke unit berikutnya. Evaluasi
diagnostik merupakan evaluasi yang digunakan untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan yang ada
pada siswa sehingga dapat diberikan perlakuan yang tepat.
Evaluasi berbasis kelas
1.
Pengertian
Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian
merupakan upaya sistematis yang dikembangkan oleh suatu institusi pendidikan
yang ditujukan untuk menjamin tercapainya kualitas kemampuan peserta didik
sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Penilaian berbasis kelas merupakan
suatu proses pengumpulan, laporan, dan penggunaan informasi tentang hasil
belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan
berkelanjuatan, bukti-bukti autentik, akurat, dan konsisten sebagai
akuntabilitas publik. Penilaian berbasis kelas mengidentifikasikan pencapaian kompetensi
dan hasil belajar yang dikemukakan melaui pernyataan yang jelas tentang
standart yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan belajar
siswa dan pelaporan.
Ruang
Lingkup Penilaian kelas dilakukan dengan ulangan harian, ulangan umum, dan
ujian akhir. Tujuan ulangan harian untuk memperbaiki modul dan program
pembelajaran serta sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan nilai bagi para
peserta didik. Ulangan umum adalah ulangan yang dilakukaan stiap akhir semester
Ujian akhir
adalah ulangan yang dilakukan pada akhir program pendidikan.
2.
Manfaat
penilaian kelas
Manfaat
penilaian kelas antara lain sebagai berikut:
a.
Untuk
memberikan umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan
kelimahannya dalam proses pencapaian kompetensi sehingga termotivasi untuk
meningkatkan dan memperbaiki proses dan hasil belajarnya.
b.
Untuk
memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peseta didik
sehingga dapat dilakukan pengayaan dan remedial.
c.
Untuk
umpan balik bagi guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan
sumber beljar yang dilakukan.
d.
Untuk
masukan bagi guru guna merancang kegiatan belajar sedemikian rupa sehingga para
peserta didik dan mencapai kompetensi dengan kecepatan belajar yang berbeda-beda
dalam suasana yang kondusif menyenangkan.
e.
Untuk
menberikan informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektifitas
pendidikan sehingga partisifasi orang tua dan komite sekolah dapat
ditingkatkan.
f.
Menjamin
agar proses pembelajaran yang dilakukan siswa diarahakan untuk mencapai
kompetensi sesuai dengan rambu-rambu yang terdapat dalam kurikulum.
g.
Menentukan
berbagai kelemahan dan kelebihan baik yang dilakukan siswa maupun guru selama
proses pembelajaran berlangsung
h.
Menentukan
pencapaian kompetensi oleh siswa, apakah siswa telah mencapai seluruh
kompetensi yang diharapkan atau belum; bagian kompetensi mana yang sudah
bderhasil dikuasai sisiwa, dan bagian mana yang belum berhasil dikuasai.
3.
Fungsi
penilaian kelas
Penilaian kelas
memiliki fungsi sebagi berikut:
a.
Menggambarkan
sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.
b.
Mengevaluasi
hasil beljar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami
dirinya.
c.
Menemukan
kesulitan belajar.
d.
Siswa
mendapat kepuasan atas apa yang telah dikerjakan.
e.
Membantu
guru membuat pertimbangan administrasi dan akademis.
4.
Kriteria
penilaian kelas
1.
Validitas,
artinya penilaian berbasis kelas harus mengukur apa yang seharusnya diukur
dengan menggunakan alat yang dapat dipercaya, tepat, atau sahih.
2.
Reliabilitas,
berkaitan dengan konsistensi hasil penilaian.
3.
Terfokus
pada kompetensi, dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, penilaioan
harus terfokus pada pencapaian kompetensi, bukan pada penguasaan materi.
4.
Keseluruhan/komprehesif,
penilaiaan harus menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk
menilai beragam kompetensi atau kemampuan peserta didik.
5.
Adil
dan objektif, Penilaian harus dilakukan secara objektif.
6.
Mendidik,
penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan
meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik.
7.
Terbuka,
ktiteria penilaian hendaknya terbuka bagi berbagai kalangan sehingga leputusan
tentang keberhasilan siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan
8.
Berkesinambungan,
penilaian dilakukan secara berencana, berhadap, teratur, terus-menerus, dan
berkesinambungan untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan kemajuan
belajar siswa.
9.
Bermakna,
penilaian hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindak lanjuti oleh pihak-pihak
yang berkepentingan.
5.
Bentuk-bentuk
penilaian kelas
a)
Penilaian
kinerja/ unjuk kerja atau perbuatan (performance test), merupakan penilaian yang dilakukan dengan
mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini yang
dapat diamati seperti, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi,
deklamasi, mengoprasikan suatu alat.
b)
Penilaian
sikap, adalah penilaian terhadap perilaku dan peyakinan siswa terhadap suatu
objek, fenomena, atau masalah. Teknik penilaian sikap meliputi observasi
perilaku, pertanyaan langsung, dan laporan pribadi.
c)
Penilaian
tertulis (paper and pen test), penilaian secara tertulis, dilakukan dengan tes
tertulis. Tes tertulis merupakan tes yang soal dan jawaban yang diberikan
kepada peserta didiknya dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal peserta didik
tidak selalu merespon dalam bentuk menulis jawaban, tetapi dapat juga dalam
bentuk yang lain seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar dan sebagainya.
d)
Penilaian
penugasan (proyek/ project), penilaian proyek merupakan kegitan penilaian terhadap
suatu tugas yang harus diselesaikan
dalam waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari
perncanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data.
e)
Penilaian
hasil kerja (produck), merupakan penilaian kepada siswa dalam mengontrol proses
dan memanfaatkan bahan untuk menghasilkan sesuatu, kerja praktik atu kualitas
estetik dari sesuatu yang mereka produksi, seperti makanan, pakaian, hasil
karya seni (menggambar, melukis, kerajinan), barang- barang yang terbuat dari
plastik.
f)
Penilaian
portofolio, portofolio merupakan kumpulan hasil kerja siswa. Portofolio
adalah suatu koleksi pribadi hasil kerja
seorang siswa (bersifat individu) yang menggambarkan taraf pencapaian, kegiatan
belajar, kekuatan, dan pekerjaan terbaik siswa.
dikarenakan berkelanjutan, koleksi yang merupakan hasil kerja ini
dinamis karena selalu tumbuh dan berkembang.
g)
Penilaian
diri, adalah suatu teknik penilaian, dimana subjek yang ingin dinilai minta
untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses, dan tingkat
pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dm mata pelajaran tertentu.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Perencanaan pembelajaran atau biasa disebut Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang
akan diterapkan guru dalam pembelajaran di kelas. Tanpa perencanaan yang
matang, mustahil target pembelajaran bisa tercapai secara maksimal. Pada sisi
lain, melalui RPP pun dapat diketahui kadar kemampuan guru dalam menjalankan
profesinya.
Pembelajaran dalam KTSP adalah pembelajaran dimana hasil belajar
atau kompetensi yang diharapkan dicapai oleh sisiwa , sistem penyampaian, dan
indikator pencapaian hasil belajar dirumuskan secara terulis sejak perencanaan
dimulai. Pembelajaran kurikulum tingkat satuan pendidikan ditujukan untuk:
Memperkenalkan kehidupan bagi peserta didik sesuai dengan konsep yang
direncanakan oleh UNESCO, yakni learning to know (belajar mengetahui), learning
to do (belajar melakukan), (belajar hidup dalam kebersamaan); Menumbuhkan
kebersamman peserta didiok tentang pentinggnya belajar dalam kehidupan yang
harus direncanakan dan dikelola dengan sistematis; Memberikan kemudahan
belajar kepada peserta didik agar mereka
dapat belajar dengan tenang dan menyenangkan; Menumbuhkan proses pembelajaran
yang kondusif bagi tumbuh kebangnya potensi pesesta didik melalui penanaman
berbagai kompetensi dasar.
Evaluasi hasil belajar adalah suatu tindakan atau suatu proses
untuk menentukan nilai keberhasilan belajar peserta didik setelah ia mengalami
proses belajar selama satu periode tertentu. Penilaian berbasis kelas merupakan
suatu proses pengumpulan, laporan, dan penggunaan informasi tentang hasil
belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan
berkelanjuatan, bukti-bukti autentik, akurat, dan konsisten sebagai
akuntabilitas publik.
B.
Saran
Penulis menyadari masih banyak kekurangan yang
terdapat pada makalah ini, baik dalam materi maupun dalam hal penulisan. Hal
ini dikarenakan kurangnya referensi yang menjadi rujukan dalam pembuatan makalah, dan masih
minimnya pengetahuan yang penulis miliki. Oleh karena itu, penulis meminta
kritik dan saran yang membangun agar dapat menyajikan makalah yang lebih baik
lagi.
DAFTAR RUJUKAN
Aunurrahman. Belajar dan
Pembelajaran. Bandung: AlfaBeta. 2009.
Kunandar. Guru Profesional Implemintasi Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: RajaGrafindo Persada. 2011.
Muslich, Mansur. KTSP Pembelajaran Berbasisi
Kompetensi dan Kontekstual. Jakarta:
Bumi Aksara. 2007.
Sanjaya, Wina. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta:Kencana.
2008.
Belum ada tanggapan untuk "Manajemen kurikulum Makalah Lengkap"
Posting Komentar