A.
Pengertian
Civil Society ( Masyarakat Madani)
Masyarakat
madani atau lebih dikenal dengan sebutan civil society pertama kali dikemukakan
oleh anwar Ibrahim, yang merupakan mantan perdana menteri Malaysia. menurut
Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem tatanan sosial yang subur
berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasab individu
dan masyarakat berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintahan yang
berdasarkan undang- undang, dan bukan nafsu atau keinginan individu. Menurutnya
pula, masyarakat madani mempunyai ciri-ciri yang khas; kemajemukanbudaya
(multicultural), hubungan timbal balik (reprocity), dan sikap saling memahami
dan menghargai.
Ada beberapa
definisi lain dari masyarakat madani :
1. Zbigniew
Rau yang latar belakang kajiannya kawasan eropa timur dan unisoviet. Mengatakan
bahwa masyarakat madani yaitu masyarakat yang berkembang dari sejarah, yang
mengandalkan ruang dan bersaing satu sama lain guna mencapai nilai- nilai yang
mereka yakini.
2.
Han song joo dengan latar belakang kasus
korea selatan, mengatakan bahwa masyarakat madani merupakan sebuah kerangka
hokum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu, perkumpulan suka
rela, dan lain sebagainya.
Dari berbagai
definisi di atas masyarakat madani lebih menekankan pada pemerintahan yang
bersifat otonom dari pengaruh dan kekuasaan Negara. Dan juga memberikan
kebebasan berpendapat kepada para penguasa untuk memajukan kesejahteraan
bersama. Tidak seperti masanya soeharto, walaupun pada saat itu Indonesia
menganut paham demokrasi tetapi kebebasan pers, media massa dan masyarakat
masih sangat dibatasi oleh para penguasa. Tetapi dengan adanya masyarakat
madani yang sangat erat kaitannya dengan demokrasi dapat menjadikan komunitas
social yang berpondasikan keadilan dan kesetaraan.
Muara masyarakat
madani adalah demokratisasi, yang terbentuk akibat adanya partisipasi nyata
anggota kelompok masyarakat. Sementara itu, hukum diindonesia diposisikan
sebagai satu-satunya alat pengendalian dan pengawasan perilaku masyarakat.
B. Konsep-Konsep
Civil Society (Masyarakat Madani)
Konsep masyarakat madani adalah sebuah gagasan yang
menggambarkan masyarakat beradab yang mengacu pada nilai-nilai kebajikan dengan
mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip interaksi social yang kondusif
bagi penciptaan tatanan demokratis dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Konsep masyarakat madani ini bukan merupakan konsep yang langsung jadi, hal ini
harus dipahami dengan cara menganalisa secara historinya.
Apabila ingin mengetahui konsep civil society maka
harus mengetahui konsepsi-konsepsi dari beberapa ilmuan yang berpendapat
tentang civil society.
1. Konsep
pergolokan politik dan sejarah masyarakat eropa barat yang mengalami
transpormasi dari pola kehidupan feodal menuju kehidupan masyarakat industri
kapitalis.
2. Sebuah
komunits yang mendominasi komunitas lain.
3. Melindungi
hak milik setiap warga Negara.
4. Public
memiliki spirit untuk menghalangi munculnya kembali despotism.
5.
Ruang public yang bebas.
Konsep
masyarakat madani diatas memiliki suatu karakteristik antara lain adalah :
wilayah publik yang bebas (free public sphere), demokratis, tolerans,
pluralism, keadilan social (social justice) dan berkeadaban.
1.
Wilayah publik yang bebas.
Maksudnya
yaitu media massa dapat memberitakan segala hal yang menjadi persoalan didalam
Negara. Sehingga media massa menjadi sarana dalam mengeluarkan pendapat. Dengan
adanya ruang publik yang bebas ini maka akan memungkinkan terjadinya
pembungkaman kebebasan warga Negara dalam menyakurkan aspirasinya didepan umum
sehingga terjauhkan dari pola pemerintahan yang otoriter.
2.
Demokratis
Maksudnya
berlaku santun menjalani interaksi tanpa mempertimbangkan suku, ras, dan agama.
3.
Toleransi
Maksudnya
yaitu sikap saling menghargai satu sama lain. Hal ini dapat mengacu pada
kesediaan individu-individu untuk menerima pandangan- pandangan politik dan
sikap social yang berbeda.
4.
Keadilan sosial dan berkeadaban.
Maksudnya
keadilan sosial ini keseimbangan dan pembagian terhadap hak dan kewajiban
setiap warga Negara. Sedangkan berkeadaban yaitu para kelompok masyarakat
saling menghargai sehingga tidak terjadi adanya pemerintahan yang otoriter.
Yang semua yang dilakukan pemerintah adalah benar, sedangkan rakyat tidak dapat
mengeluarkan suaranya.
C.
Nilai-
nilai Masyarakat Madani
Gersangnya
tatanan sosial yang mapan bisa menghacurkan kehidupan berbangsa, menghancurkan
demokrasi dan menghilangkan keadilan, kemerdekaan, persamaan serta hak asasi
manusia lainnya. Oleh karena itu, upaya penataan kembali sistem kehidupan
berbangsa secara mendasar dilakukan dengan mencari rumusan baru yang diharapkan
bisa menjamin tegaknya demokrasi, keadilan, HAM, toleransi, serta pluralisme.
Masyarakat Madani mencoba memaparkan dasar-dasar teologis filosofis tentang
elemen utama atau nilai-nilai fundamental “masyarakat madani”. Karena itu sikap
budaya (cultural attitude) dan sikap keagamaan (religious attitude) serta
pengakuan atas hak-hak asasi manusia (human rights) merupakan unsur yang sangat
penting. Selain itu, aspek penting lainnya adalah mengenai wawasan islam
tentang politik, yang memberikan nilai-nilai dasar kehidupan berdemokrasi.
Semua elemen ini menjadi pilar penting tegaknya intuisi sosial yang menjamin
munculnya “masyarakat madani.
D.
Posisi Civil Society dalam Suatu Negara.
Posisi
civil society dalam suatu Negara sangat penting, karena dengan adanya hal
tersebut masyarakat dapat menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga Negara.
Untuk menciptakan suatu pemerintahan yang baik atau good governance maka harus
adanya saling keterlibatan antara pemegang pemerintahan, Negara, dan masyarakat
setempat. Salah satu hal tersebut tidak boleh menguasai satu sama lainnya.
Negara
yang demokrasi akan menciptakan suatu masyarakat madani karena demokrasi
sendiri adalah suatu pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakya.
Rakyat yang memberikan kewenangan kepada pihak pemerintah untuk menjalankan
suatu Negara. Wewenag yang diemban oleh para pengusa diberikan oleh rakyat,
sehingga pemerintah tidak boleh memberikan batasan kepada rakyatnya apabila
ingin berpendapat, selama hal tersebut tidak melanggar undang-undang yang
berlaku.
Civil
society ini dapat mengantarkan manusia menjadi manusia yang beradab, manusia
yang mandiri , independent dan dapat dengan bebas bergerak aktif dalam segala
hal yang berkaitan dengan masyarakat pada umumnya. Berrbagai kelompok
masyarakat dalam civil society mendapatkan peluang untuk lebih banyak berperan,
baik dalam tingkat Negara maupun masyarakat. Terbentuknya civil society dalam
suatu Negara terbentuk karena adanya factor- factor pendorong sehingga dapat
memberiakan dampak baik bagi suatu Negara. Berikut fakor- faktornya :
1. Memperluas
golongan menengah melalui pemberian kesempatan bagi kelas menegah untuk berkembang
menjadi kelompok Masyarakat Madani yang mandiri secara politik dan ekonomi.
Dalam pandangan ini, negara harus menempatkan diri sebagai regulator dan
fasilitator bagi pengembangan ekonomi nasional. Tantangan pasar bebas dan
demokrasi global mengharuskan negara mengurangi perannya sebagai aktor dominan
dalam proses pembangun Masyarakat Madani yang tangguh.
2.
Mereformasi sistem politik demokrasi
melalui pemberdayaan lembaga-lembaga demokrasi yang ada berjalan sesuai
prinsip-prinsip demokrasi. Sikap pemerintah untuk tidak mencampuri atau
memengaruhi putusan hukum yang dilakukan oleh lembaga yudikatif merupakan salah
satu komponen penting dari pembangunan kemandirian lembaga demokrasi.
3.
Penyelenggaraan pendidikan politik
(pendidikan demokrasi) bagi warga negara secara keseluruhan. Pendidikan politik
yang di maksud adalah pendidikan demokrasi yang dilakukan secara terus-menerus
melalui keterlibatan semua unsur masyarakat melalui prinsip pendidikan
demokrasi, yakni pendidikan dari, oleh, dan untuk warga negara.
Jika semua hal
diatas dilakukan maka akan membentuk suatu masyarakat yang beradad sehingga
tidak akan terjadi kembali kejadian pada masa orde baru. Yakni kebebasan
masyarakat masih dibatasi oleh penguasa.
Civil society
juga dipakai sebagai cara pandang untuk memahami universalitas fenomena
demokratisasi dibebagi kawasan dan Negara.maksud dari hal tersebut yaitu
manusia yang sudah melaksanakan civil society dapat melihat dan memahami
fenomena yang umum yang terjadi dalam demokrasi suatu Negara.
Jadi
kemajuan Negara tidak akan terlepas dari munculnya civil society dan demokrasi
yang dijalankan oleh suatu Negara.
E.
Fenomena-Fenomena Civil Society Diindonesia.
Lahirnya
gerakan- gerakan perlawanan sosial terhadap struktur otoritatian kolonialisme
merupakan bukti bahwa masyarakat madani bukan hal yamg baru diindonesia.
Akantetapi karena adanya kegagalan praktek pada era 1950 yang kekuasaan
Indonesia berada ditangan presiden soeharto maka peluang bagi perkembangan
masyarakat masdani sangat sempit.
Setelah
rezim orde baru runtuh, maka konsep masyarakat semakin berkembang sehingga
menjadikan alasan bagi terbukanya gerakan masyarakat madani. Proses menuju pada
masyarakat madani tidaklah mudah karena dalam proses pencapaiannya masyarakat
harus saling mendukung satu sama lainnya.
Civil society
sendiri jika dipahami secara sepintas merupakan format kehidupan alternative
yang mengedepankan semangat demokrasi dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Yang terpenting
dalam civil society sendiri sangat erat hubungannya dengan konsep demokrasi dan
hak asasi manusia. Tetapi di Indonesia sendiri sejak masa orde lama Indonesia
menganut ideology demokrasi tetapi masih terjadi manipulasi peran serta
masyarakat untuk kepentingan politis dan terhegemoni sebagai alat legitimasi
politik. Sehingga mengarahkan untuk membatasi gerak publik dalam mengeluarkan.
Bukan
hanya masa orde lama, orde barupun juga seperti itu. Pada masa orde baru
pengekangan demokrasi dan penindasan hak asasi terhadap masyarakat. Banyak
kasus yang terjadi pada masa orde baru yang tidak dapat menjalankan civil
society diindonesia. Pada masa orde baru pula terjadi pengambilan tanah secara
paksa yang dimiliki masyarakat dengan alasan pembangunan. Hal tersebut juga
merupakan dari penyelewengan dan penindasan hak asasi manusia.
Dari
semua kejadian tersebut Indonesia sendiri harus melakukan suatu pemberdayaan
agar mendapatkan hasil penciptaan dari civil society sendiri. Dalam hal ini,
menurut dawam ada tiga strategi yang salah satunya dapat digunakan dalam
strategi memberdayakan civil society diindonesia.
1.
Strategi yang
lebih mementingkan integrasi nasional dan politik.
2.
Stategi lebih
mengutamakan reformasi system politik demokrasi.
3.
Stategi dalam
memilih dan membangun civil society sebagai basis yang kuat ke arah demokrasi.
Dari ketiga strategi pemberdayaan
tersebut perlu memperlibatkan kaum cendikiawan, LSM, ormas sosial dan keagamaan
dan mahasiswa, karena merekalah yang memiliki kemampuan dan sekaligus aktor
pemberdayaan tersebut.
Belum ada tanggapan untuk "Pengertian Civil Society (Masyarakat Madani)"
Posting Komentar